nusakini.com - Jakarta - Komisi B DPRD DKI Jakarta menggelar rapat bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) mengenai program strategis Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2017-2022 dalam bidang perekonomian.

Ketua Komisi B DPRD DKI, Abdurahman Suhaimi mengatakan, pendalaman RPJMD kali ini nantinya akan disampaikan ke badan pembentukan peraturan daerah (Bapemperda) terkait visi misi kerja yang telah disampaikan oleh Gubernur DKI Jakarta.

"Hasil pendalaman ini akan disampaikan ke Bapemperda dalam rangka mendukung visi misi gubernur dalam bidang perekonomian," ujarnya

Oleh sebab itu, sambung Suhaimi, visi misi Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta harus dipastikan masuk ke dalam RPJMD. Sehingga, kegiatan-kegiatan tersebut dapat mengawal program-program Gubernur-Wakil Gubernur DKI Jakarta.

"Selanjutnya kegiatan-kegiatan yang direncanakan akan didalami lagi di Bapemperda," tandasnya.(pr/kj/al)